Kemenkum Riau Evaluasi Kinerja PBH, Empat Lembaga Raih Apresiasi Serapan Anggaran 100 Persen Kamis, 06/08/2026 | 12:24
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar evaluasi kinerja Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (5/8/2026) dan dipimpin langsung Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan hadir memberikan arahan. Ia menegaskan komitmennya memastikan program bantuan hukum berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pencari keadilan.
Kegiatan ini juga menjadi forum penguatan koordinasi antara Kanwil Kemenkum Riau dengan seluruh PBH di Provinsi Riau.
Turut hadir Kepala Divisi P3H, Tim Kerja Penyuluh Hukum, serta para Ketua dan Direktur dari 22 PBH terakreditasi. Acara dibuka moderator Penyuluh Hukum Ahli Pertama Hanjani, dilanjutkan sambutan Kakanwil.
Dalam arahannya, Rudy memberikan apresiasi kepada PBH yang telah bekerja maksimal. Ia secara khusus menyoroti empat lembaga yang berhasil merealisasikan anggaran bantuan hukum hingga 100 persen.
Keempatnya adalah Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Ananda, LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Markfen Justice, serta Posbakumadin Pelalawan.
Di sisi lain, Kakanwil juga mendorong PBH yang masih terkendala agar segera melakukan percepatan. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari penyerapan anggaran, tetapi juga dari mutu pelayanan dan dampak langsung kepada masyarakat.
Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan memaparkan data terkini. Dari 22 PBH terakreditasi di Riau, masih terdapat lima lembaga dengan realisasi anggaran di bawah 60 persen. Karena itu diperlukan langkah percepatan dan penguatan koordinasi agar target nasional dapat tercapai.
Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi bagian penting rapat. Para PBH menyampaikan kendala di lapangan dan bersama jajaran Kemenkum Riau mencari solusi konkret.
Melalui evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, monitoring, dan penguatan sinergi. Tujuannya agar layanan bantuan hukum di Riau semakin profesional, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. (src)