Kemenkum dan DPMPTSP Riau Bersinergi, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional Rabu, 05/08/2026 | 14:46
SULUHRIAU, Pekanbaru- Memperingati Hari Jadi Provinsi Riau ke-69, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turun langsung memberikan layanan Kekayaan Intelektual kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Kegiatan pelayanan perizinan UMK ini digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau di Aula Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru, Rabu (5/8/2026). Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Riau hadir memberikan konsultasi dan pendampingan pendaftaran merek.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan, keterlibatan ini merupakan bentuk nyata memperluas akses layanan hukum ke masyarakat. Fokusnya, memastikan produk unggulan Riau memiliki payung hukum yang kuat.
"Kami dorong pelaku UMKM segera mendaftarkan merek. Ini penting untuk melindungi produk dan meningkatkan daya saing," kata Rudy.
Kegiatan turut dihadiri Kepala DPMPTSP Provinsi Riau Vera Angelika, Sekretaris DPMPTSP Indra Nazar, Kepala Seksi Pelayanan Usaha UMKM Hasbullah Rifai, jajaran DPMPTSP, para pelaku UMKM, serta Helpdesk KI Kemenkum Riau.
Di lokasi, Tim Kemenkum Riau melayani konsultasi seputar tata cara pendaftaran merek dan manfaat perlindungan hukum bagi usaha. Pendampingan ini bertujuan menumbuhkan pemahaman bahwa merek adalah aset usaha yang dapat memperkuat identitas produk, membangun kepercayaan konsumen, dan menopang keberlanjutan bisnis.
Beberapa pelaku UMKM yang mendapat pendampingan antara lain Helza pemilik merek BOLENZA, Liza Wati dengan ABK BATIK, dan Zuliana pemilik AHMADI. Selain itu Asep Zanika, Encu Irawan, Anita Gusni, dan Afif juga mengikuti konsultasi terkait proses pendaftaran serta penguatan legalitas usaha.
Rudy menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau. Perlindungan Kekayaan Intelektual disebutnya sebagai instrumen strategis agar produk lokal Riau bisa bersaing, tidak hanya di dalam negeri tapi juga ke pasar internasional.
Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta.
Melalui kolaborasi dengan DPMPTSP Provinsi Riau, Kemenkum Riau berkomitmen terus menghadirkan layanan KI yang dekat dengan masyarakat. Tujuannya jelas, agar UMKM Riau tumbuh, memiliki legalitas, dan mampu berkembang melalui inovasi serta perlindungan hukum yang optimal. (src)