Ikuti Kick Off PEKPPP 2026, Kemenkum Riau Genjot Kualitas Layanan ke Masyarakat Rabu, 29/07/2026 | 21:20
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menyatakan kesiapannya menghadapi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan hadir langsung dalam Kick Off Meeting yang digelar Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara virtual, Rabu, (29/7/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyiapkan pelaksanaan PEKPPP di seluruh lingkungan Kementerian Hukum.
Jajaran yang menangani pelayanan publik di Kanwil Riau turut mengikuti sebagai bentuk komitmen meningkatkan tata kelola layanan.
Melalui forum tersebut, peserta mendapat gambaran kebijakan, strategi pelaksanaan, hingga tahapan yang harus dilalui menjelang evaluasi nasional.
Dalam pembukaan, Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen Kemenkum menekankan pentingnya sinergi antar satuan kerja. Kualitas pelayanan harus dibangun secara profesional, transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepuasan masyarakat.
Setiap unit diminta menyiapkan data dukung secara lengkap. Seluruh indikator penilaian juga harus dipenuhi dengan baik agar hasilnya optimal.
Sejumlah materi disampaikan dalam pertemuan itu. Di antaranya mekanisme PEKPPP 2026, cara memenuhi indikator, penguatan inovasi layanan, pengembangan pelayanan berbasis digital, serta pentingnya monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
Peserta juga berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi masing-masing satuan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Kanwil Kemenkum Riau, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat koordinasi internal.
Seluruh jajaran didorong memperbaiki standar pelayanan, mengembangkan inovasi, membenahi sistem pengelolaan pengaduan, serta meningkatkan kompetensi SDM. Tujuannya satu, mewujudkan pelayanan publik yang prima.
"Melalui kick off ini kami tegaskan komitmen untuk terus berbenah. Dengan kolaborasi dan inovasi, kami targetkan seluruh indikator PEKPPP 2026 bisa dipenuhi.
Harapannya layanan yang kami berikan semakin berkualitas, berdampak, dan sesuai harapan masyarakat," ujar Rudy Hendra.
PEKPPP merupakan instrumen nasional untuk mengukur kinerja pelayanan publik di kementerian dan lembaga. Hasilnya akan menjadi acuan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan di tahun mendatang. (rls)