SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mendukung penyempurnaan regulasi jaminan kesehatan (JKN) di Kota Pekanbaru.
Dukungan itu diwujudkan melalui pelaksanaan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Ranperwako tentang perubahan Perwako Nomor 12 Tahun 2023 terkait Jaminan Kesehatan Nasional JKN, Jumat (10/7/2026).
Rapat yang digelar secara daring ini fokus membahas pengaturan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah PBPU dan Bukan Pekerja yang didaftarkan serta dibiayai oleh pemerintah daerah. Tujuannya memperkuat kepastian hukum, mekanisme pendaftaran, verifikasi, pembiayaan, hingga pengelolaan kepesertaan.
Meski Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan tidak hadir langsung, ia memastikan jajarannya aktif mengikuti proses harmonisasi melalui arahan dan koordinasi internal.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Bagian Hukum Kota Pekanbaru, Biro Hukum Provinsi Riau, serta Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Riau. Forum menjadi wadah untuk menyelaraskan substansi Ranperwako dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kebutuhan masyarakat.
Perkuat Mekanisme dan Data Peserta
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum P3H Kanwil Kemenkum Riau memimpin jalannya diskusi teknis dan substansi. Seluruh masukan dari peserta dicatat untuk menyempurnakan rancangan.
Pembahasan utama menyoroti empat hal. Pertama, sinkronisasi Ranperwako dengan hukum di atasnya. Kedua, kejelasan kriteria penerima manfaat. Ketiga, pembagian tugas dan tanggung jawab perangkat daerah. Keempat, mekanisme evaluasi serta pembaruan data peserta secara berkala.
Tim JFT Perancang memberikan masukan secara formil dan materiil. Sementara itu, perwakilan pemerintah daerah menjelaskan urgensi penyempurnaan peraturan agar program JKN berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Masukan dari forum ini akan menjadi dasar perbaikan Ranperwako sebelum masuk ke tahap penetapan oleh Wali Kota Pekanbaru.
Dengan selesainya harmonisasi, penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi PBPU dan Bukan Pekerja yang didaftarkan pemda diharapkan berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Hal ini juga ditargetkan mampu meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Kota Pekanbaru.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Partisipasi aktif tim Kanwil Kemenkum Riau menunjukkan komitmen dalam mendukung implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah, serta memperkuat tata kelola pelayanan publik dan kepastian hukum bagi masyarakat. (src)