SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengambil peran aktif dalam proses harmonisasi regulasi di Kabupaten Rokan Hilir.
Dukungan itu disampaikan Kepala Kanwil Rudy Hendra Pakpahan melalui arahan kepada jajaran Divisi Pelayanan Hukum yang mengikuti rapat, Selasa 7 Juli 2026.
Rapat berlangsung secara hybrid dan dipimpin Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau.
Turut hadir perwakilan DPRD Rokan Hilir, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Bagian Hukum Pemkab Rohil, Biro Hukum Provinsi Riau, serta Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Forum ini menjadi ruang penting untuk menyelaraskan dua Rancangan Peraturan Bupati dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Bahasa Dua Rancangan Perbup Sekaligus
Pertama, perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2025 tentang tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Rokan Hilir.
Kedua, Rancangan Perbup mengenai tarif bongkar muat barang melalui angkutan darat di wilayah Rokan Hilir.
Untuk ranperkada tunjangan DPRD, tim P3H Kanwil Kemenkum Riau menekankan agar besaran tunjangan disesuaikan dengan kondisi daerah dan kemampuan keuangan.
Penyusunan teknis dokumen juga harus mengacu pada standar hukum yang berlaku. Pemerintah daerah diminta menyempurnakan substansi sesuai masukan yang disepakati dalam rapat.
Sedangkan untuk ranperkada tarif bongkar muat barang, pembahasan disepakati untuk dikembalikan kepada OPD teknis.
Pengaturan lebih rinci akan dituangkan melalui Surat Keputusan Bupati. Langkah ini bertujuan agar regulasi operasional menjadi lebih jelas dan mudah diimplementasikan di lapangan.
Dorongan Regulasi Berkualitas
Seluruh masukan yang dihasilkan dari rapat diharapkan menjadi acuan Pemkab Rokan Hilir.
Tujuannya adalah menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta akuntabel.
Meski tidak hadir langsung, Rudy Hendra Pakpahan memastikan koordinasi tetap berjalan lancar. Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk terus mengawal proses harmonisasi regulasi di daerah.
"Kami ingin memastikan setiap peraturan daerah selaras dengan hukum nasional dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Rudy.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar. Ini sekaligus menegaskan peran Kanwil Kemenkum Riau dalam memperkuat koordinasi lintas sektor demi tata kelola regulasi daerah yang lebih baik. (rls)