Setelah Kuansing Riau, KPK Lakukan OTT di Sumut, Bupati Langkat Diamankan Jumat, 03/07/2026 | 10:21
Gedung KPK
SULUHRIAU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera. Setelah sebelumnya mengungkap dugaan suap di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, lembaga antirasuah itu kini mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam operasi yang digelar di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Jumat (3/7/2026).
Informasi mengenai penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/7/2026).
Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap seluruh pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Belum ada penjelasan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT di Kabupaten Langkat. KPK juga belum mengumumkan jumlah orang yang diamankan maupun barang bukti yang berhasil disita selama operasi berlangsung.
Operasi ini menambah daftar kepala daerah yang berhadapan dengan proses hukum KPK dalam waktu berdekatan. Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, yang berujung pada penetapan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, sebagai tersangka.
Dalam perkara di Kuansing, KPK menduga terjadi praktik suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah serta dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Ketiga tersangka saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Sementara itu, perkembangan OTT di Langkat masih menjadi perhatian publik. KPK diperkirakan akan menyampaikan hasil pemeriksaan dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Publik kini menunggu keterangan resmi KPK untuk mengetahui duduk perkara, alat bukti yang diperoleh, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam operasi tersebut. (src)