Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke Ditjen AHU Jakarta Kamis, 02/07/2026 | 14:27
SULUHRIAU, Jakarta– Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Upaya itu diwujudkan melalui koordinasi langsung ke unit pusat di Jakarta pada Rabu, (1/7/2026).
Dalam satu hari, Kanwil Kemenkum Riau menggelar dua agenda koordinasi strategis sekaligus ke Direktorat Perdata dan Direktorat Badan Usaha dan Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Agenda pertama menyasar Direktorat Perdata Ditjen AHU. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, diwakili Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni beserta tim teknis. Pertemuan diterima langsung oleh Kepala Subdirektorat Layanan Hukum Perdata, Endah Widyaningsih.
Fokus pembahasan adalah pelaksanaan layanan Jaminan Fidusia. Mulai dari mekanisme pelayanan, tata cara pendaftaran, perubahan, hingga penghapusan jaminan fidusia dibedah secara rinci. Pertemuan ini juga memetakan kendala teknis yang selama ini dialami jajaran Kanwil di lapangan.
Tujuannya menyamakan persepsi agar kepastian hukum bagi masyarakat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Usai dari Direktorat Perdata, tim Bidang Pelayanan AHU Kanwil Riau melanjutkan koordinasi ke Direktorat Badan Usaha dan Teknologi Informasi Ditjen AHU. Tim bertemu langsung dengan pejabat struktural pusat, Fitra Kadarina dan Rahayu Lestari Sukesih.
Pembahasan menyentuh isu administrasi hukum yang tengah menjadi perhatian. Di antaranya optimalisasi layanan Perseroan Perorangan, kepatuhan penyampaian Laporan Tahunan Perseroan Terbatas (PT), kesesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam sistem, serta kepatuhan pelaporan Pemilik Manfaat atau Beneficial Ownership (BO). Termasuk mekanisme pembukaan blokir akses pada sistem AHU Online.
Pihak Direktorat Badan Usaha memberikan solusi taktis atas kendala sistem yang kerap muncul di daerah. Dengan begitu, jajaran Kanwil diharapkan mampu memberi pendampingan hukum yang cepat, transparan, dan responsif ketika masyarakat menghadapi aplikasi daring.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan pentingnya dua kegiatan koordinasi ini.
"Pelayanan Administrasi Hukum Umum yang andal merupakan hak yang harus diterima masyarakat di Provinsi Riau. Melalui koordinasi langsung ke Direktorat Perdata serta Direktorat Badan Usaha di Jakarta, kami berkomitmen menginventarisasi dan menyelesaikan setiap kendala pelayanan jaminan fidusia maupun administrasi badan usaha secara cepat," tegas Rudy Hendra Pakpahan.
Ia meminta seluruh petugas layanan di daerah segera menindaklanjuti hasil asistensi ini. Fokusnya pada peningkatan sosialisasi kepatuhan laporan tahunan PT dan pendampingan Beneficial Ownership. Hal itu demi mewujudkan pelayanan AHU yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Dengan adanya keselarasan prosedur antara unit pusat dan wilayah, Kanwil Kemenkum Riau optimis dapat memangkas hambatan administratif di daerah. Langkah ini diharapkan mempercepat kemudahan berusaha bagi masyarakat di Bumi Lancang Kuning. (sr5, rls)