KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Kuansing, Bupati dan Sekda Diminta Kooperatif Selasa, 30/06/2026 | 20:59
SULUHRIAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Sebanyak 10 orang telah diamankan dalam operasi tersebut, sementara Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen hingga kini masih menghilang dan belum memenuhi panggilan penyidik, KPK meminta segera bersikap kooperatif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi yang berlangsung pada Senin (29/6/2026) itu menyasar sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani penyidik.
"Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Dari jumlah tersebut, sembilan orang diamankan di wilayah Kuansing, sedangkan seorang lainnya diamankan di Jakarta. Setelah menjalani pemeriksaan awal, lima orang kemudian dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN di Kabupaten Kuansing.
Di sisi lain, penyidik KPK masih berupaya mencari keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen.
Keduanya disebut belum dapat dimintai keterangan, padahal informasi yang dimiliki dianggap penting untuk mengungkap perkara yang sedang berjalan.
"Kami mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari keduanya dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan," kata Budi.
Informasi Diduga Bocor
KPK juga tengah menelusuri kemungkinan adanya kebocoran informasi sebelum operasi dilakukan. Dugaan tersebut mencuat setelah dua pejabat yang hendak dimintai keterangan belum berhasil ditemukan.
"Kami akan terus menelusuri informasi tersebut. Yang pasti, tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, termasuk Bupati dan Sekda yang sampai saat ini belum ditemukan posisinya," ujarnya.
Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik turut menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan.
Sebuah kendaraan juga turut diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sesuai ketentuan, status hukum para pihak yang diamankan akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selama 1x24 jam selesai.
Berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, perkara yang sedang ditangani diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Namun, dugaan tersebut masih dalam tahap penyidikan dan akan dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/7/2026).
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Kuantan Singingi baru saja menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau.
KPK memastikan seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (***)