Pengedar Sabu Ditangkap di Pelabuhan Roro Sungai Selari, Polisi Sita Barang Bukti dan Kendaraan Sabtu, 27/06/2026 | 17:28
SULUHRIAU, Bengkalis– Upaya peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis kembali digagalkan aparat kepolisian.
Seorang pria berinisial ZA (49) diamankan Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis saat diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan Pelabuhan Roro Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita narkotika, telepon genggam, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 19.08 WIB di tengah aktivitas penumpang yang sedang memadati Pelabuhan Roro Sungai Selari.
Operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Berbekal informasi dan penyelidikan yang dilakukan sebelumnya, petugas berhasil mengamankan ZA tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,20 gram yang dibungkus menggunakan selembar kertas.
Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno berwarna putih.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan pihaknya akan terus mengambil langkah tegas terhadap seluruh pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para perusak generasi bangsa," tegas Fahrian, Sabtu (27/6/2026).
Dalam pemeriksaan awal, ZA mengakui sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan.
Satresnarkoba Polres Bengkalis masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap ZA juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, yang mengindikasikan pelaku juga merupakan pengguna narkotika.
Kapolres menegaskan pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bengkalis.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Saat ini, ZA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis.
Penyidik masih melengkapi proses hukum, mulai dari administrasi penyidikan, penyitaan barang bukti, penimbangan, hingga pemeriksaan laboratorium forensik sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Fahrian juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Bengkalis.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan peredaran narkoba dapat menyampaikannya melalui Call Center Polri 110 maupun layanan WhatsApp resmi Kapolres Bengkalis yang tersedia selama 24 jam. (src)