Kanwil Kemenkum Riau dan BHP Medan Sinergi Layanan Perwalian, Pengampuan dan Wasiat Jumat, 26/06/2026 | 17:08
SULUHRIAU, Medan– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan layanan hukum keperdataan.
Pada Jumat (26/6/2026), Kanwil Kemenkum Riau melakukan koordinasi langsung dengan Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan guna memperkuat tugas dan fungsi BHP di wilayah Provinsi Riau.
Koordinasi ini fokus pada peningkatan efektivitas pelayanan hukum terkait perwalian, pengampuan, dan wasiat. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang memberikan dukungan penuh atas inisiatif tersebut.
“Pelaksanaan koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan peran Kantor Wilayah sebagai representasi Balai Harta Peninggalan di daerah,” ujar Rudy.
Tim Kanwil Kemenkum Riau disambut Kepala Balai Harta Peninggalan Medan, Syafriadi Lubis, beserta jajaran.
Pertemuan berlangsung konstruktif dengan agenda utama membahas langkah penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi BHP, khususnya di bidang pelayanan hukum keperdataan.
Rencana MoU dengan Pengadilan Tinggi Riau dan PTA Riau
Salah satu poin penting dalam pertemuan adalah rencana penyusunan Nota Kesepahaman MoU dan/atau Perjanjian Kerja Sama PKS dengan Pengadilan Tinggi Riau serta Pengadilan Tinggi Agama Riau.
Kerja sama ini ditargetkan membangun sistem pertukaran informasi yang terintegrasi dan berkelanjutan terkait perkara perwalian, pengampuan, dan wasiat. Tujuannya agar penyampaian informasi dan putusan kepada Balai Harta Peninggalan dapat lebih cepat, efektif, dan akuntabel.
Selain itu, kedua pihak juga membahas inventarisasi data perwalian, pengampuan, dan wasiat. Langkah ini menjadi bagian dari optimalisasi peran Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung fungsi BHP di daerah.
Inventarisasi diharapkan memperkuat sistem monitoring, pengumpulan informasi, koordinasi lintas instansi, serta penyusunan laporan awal pelaksanaan tugas BHP di Provinsi Riau.
Perkuat Sosialisasi ke Masyarakat
Untuk meningkatkan pemahaman publik dan pemangku kepentingan, BHP Medan bersama Kanwil Kemenkum Riau sepakat memperkuat koordinasi melalui kegiatan sosialisasi bersama.
Kegiatan akan difokuskan pada penyebarluasan informasi mengenai tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan, khususnya layanan perwalian, pengampuan, dan wasiat, agar masyarakat lebih memahami layanan hukum yang tersedia.
Rudy Hendra Pakpahan berharap hasil koordinasi ini menjadi langkah konkret memperkuat efektivitas tugas dan fungsi BHP di Riau.
“Sinergi antara Balai Harta Peninggalan Medan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat kepastian hukum dalam bidang perwalian, pengampuan, dan kewarisan,” pungkasnya. (rls)