SULUHRIAU, Pekanbaru9 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar forum ilmiah bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum dalam Mendukung Pembangunan Hukum Nasional Tahun 2026 di Provinsi Riau, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan strategis ini diselenggarakan secara hybrid dan berpusat langsung di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah.
Acara diawali dengan laporan pelaksanaan serta sambutan dari Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan.
Selanjutnya, Asisten Deputi Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Setyo Utomo, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Agenda berskala nasional ini diinisiasi Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas.
Tujuannya mengawal capaian target pilar budaya hukum dalam Indeks Pembangunan Hukum IPM tahun 2026, khususnya dalam mengidentifikasi tantangan, kebutuhan regulasi, dan penguatan kompetensi para penyuluh hukum di lapangan.
Memasuki sesi inti, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari tiga narasumber kompeten di bidangnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum P3H Kanwil Kemenkum Riau, Yeni Nel Ikhwan, mengupas peta empiris dan pengelolaan penyuluhan hukum di Riau.
Pemaparan kedua disampaikan Ketua Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Riau, Zulfikar, yang menyoroti penguatan kapasitas budaya hukum masyarakat dari perspektif akademis dan sosiologis daerah.
Sementara narasumber ketiga, Marselino Latuputty dari Indonesia Judicial Research Society IJRS, hadir secara daring.
Ia membedah hasil riset dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti evidence-based policy guna mendongkrak efektivitas program penyuluhan hukum nasional yang inklusif.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan arti penting kolaborasi ini bagi kemajuan daerah.
"Peningkatan variabel pilar budaya hukum merupakan kunci utama keberhasilan implementasi Indeks Pembangunan Hukum. Melalui fungsi penataan dan pembinaan yang diemban oleh Divisi P3H, kami berkomitmen penuh memaksimalkan peran penyuluh hukum agar lebih profesional dan adaptif. Sinergi erat bersama Kemenko Kumham Imipas, civitas akademika UNRI, serta lembaga riset seperti IJRS ini diyakini mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang implementatif dan berdampak langsung pada kesadaran hukum masyarakat Riau," ujar Rudy Hendra Pakpahan.
Rangkaian kegiatan berlangsung interaktif dan produktif dengan sesi diskusi tanya jawab yang dinamis, serta berjalan tertib, aman, dan lancar. (rls)