Angin Segar, Kemenag Pastikan Pencairan Insentif 1,5 Juta Guru Madrasah Non ASN Akhir Juni Rabu, 17/06/2026 | 09:18
Menteri Agama Nasaruddin Umar
SULUHRIAU– Kabar yang dinanti ribuan guru madrasah non Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya datang. Kementerian Agama memastikan insentif bagi guru madrasah non ASN akan mulai disalurkan pada akhir Juni 2026 dengan nilai sebesar Rp1,5 juta per penerima.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar di sela agenda Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Pernyataan itu menjadi angin segar bagi para guru madrasah yang selama ini terus berkontribusi dalam dunia pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah, meski berstatus non ASN.
"Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," ujar Nasaruddin.
Menurutnya, insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru yang selama ini berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa melalui pendidikan keagamaan.
Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para guru madrasah yang tetap menjalankan tugas pendidikan dengan penuh komitmen di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.
Ia menegaskan Kementerian Agama akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik madrasah sebagai bagian dari penguatan kualitas pendidikan nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa proses pencairan saat ini memasuki tahap finalisasi administrasi.
Salah satu tahapan yang tengah diselesaikan adalah penyusunan dan verifikasi rekening kolektif penerima insentif agar penyaluran dapat berjalan tepat sasaran.
"Saat ini kami sedang merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non ASN penerima insentif. Ini tentu membutuhkan waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah," jelas Amin.
Ia memastikan dana insentif nantinya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima sehingga proses penyaluran dapat berlangsung lebih cepat dan transparan.
"Setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta dan dana tersebut langsung masuk ke rekening penerima," tegasnya.
Pencairan insentif ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan madrasah yang selama ini menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional.
Bagi para guru madrasah non ASN, bantuan tersebut bukan hanya tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk pengakuan atas pengabdian mereka dalam mendidik generasi muda di berbagai daerah, termasuk wilayah-wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses pendidikan.
Dengan kepastian pencairan pada akhir Juni, ribuan guru madrasah kini tinggal menunggu proses administrasi selesai sebelum insentif yang dijanjikan pemerintah masuk ke rekening masing-masing. (***)