Baru Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung Kamis, 16/04/2026 | 13:12
SULUHRIAU- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penangkapan terhadap Hery Susanto (HS) yang merupakan Ketua Ombudsman RI.
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menangkap Hery di kediaman di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan HS ditetapkan tersangka.
Hery keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung pakai rompi tahanan khas Kejaksaan warna pink dengan tangan digiring digiring ke mobil tahanan pada Kamis sekitar pukul 11.19 Wib.
Peristiwa penangkapan ini hanya berselang sekitar 6 hari sejak HS menjabat Ketua Ombudman RI yang dilantik dan diambil sumpah sebagai Ketua Ombudsman untuk periode 2026–2031 di Istana Kepresidenan, Jumat (10/4/2026) lalu.
Informasi menyebutkan, Hery ditangkap terkait dengan dugaan penerimaan uang dalam pengurusan laporan hasil pemeriksaan (LHP) sejumlah pertambangan.
"Dia ditangkap terkait penerimaan uang untuk mengurus LHP tambang-tambang," begitu kata sumber Kamis (16/4/2026). (src, rol, idn)