Pelaku Pembunuhan Toke Karet di Bengkalis Ditangkap, Sebilah Parang Turut Diamankan Minggu, 12/04/2026 | 20:45
SULUHRIAU, Bengkalis- Tidak membutuhkan waktu lama, polisi meringkus pelaku pembunuhan toke karet dan sawit di Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Tim Satreskrim Polres Bengkalis menangkap pelaku pada Sabtu (11/4/2026). Pelaku ternyata masih remaja berinisial MRP (17).
Korban berinisial WP (53) ditemukan tewas bersimbah darah di dapur rumahnya dengan luka bacok parah.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkalis beserta barang bukti sebilah parang sepanjang 44 sentimeter.
"Untuk barang bukti, yaitu sebilah parang bergagang merah, kemudian satu helai hoodie, celana jeans, dan satu set pakaian olahraga," ujar Fahrian Minggu (12/4/2026).
Berdasarkan hasil cek urine, MRP dinyatakan positif menggunakan narkoba. Pihak kepolisian menduga aksi sadis remaja tersebut turut dipengaruhi oleh efek zat terlarang yang dikonsumsinya.
Peristiwa pembunuhan sadis yang menimpa seorang toke karet dan sawit itu terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 11.00 Wib.
Pelaku yang sudah berniat merampok nekat masuk ke rumah korban, namun aksinya dipergoki oleh WP. Perlawanan korban memicu perkelahian sengit di dalam rumah tersebut.
"Korban melakukan perlawanan hingga terjadi perkelahian dengan tersangka. Karena panik, pelaku menyerang korban menggunakan parang hingga tewas," jelas Fahrian.
Kasi Humas Polres Bengkalis, Ipda Juliandi Bazrah, menambahkan bahwa meskipun telah menghabisi nyawa korban secara keji, pelaku tidak sempat membawa lari uang atau barang berharga milik korban.
Kepanikan usai berduel membuat MRP langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. "Tersangka tak sempat ambil uang atau harta korban karena ketahuan mencuri," kata Juliandi.
Pelaku berhasil diringkus polisi dalam waktu kurang dari 48 jam berkat rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi.
Saat ditangkap, remaja tersebut tidak memberikan perlawanan dan mengakui semua perbuatan brutalnya. Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk penyidikan lebih lanjut. (src)