APBD Pekanbaru 2026 Disahkan Rp3,049 Triliun, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Masih Jadi Prioritas Minggu, 18/01/2026 | 19:45
SULUHRIAU, Pekanbaru- Meski pengesahan agak telat dari tahun-tahun sebelumnya, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru disahkan Rp3,049 triliun.
APBD ini disahkan melalui paripurna DPRD Pekanbaru digelar Sabtu (17/1/2026) malam di gedung DPRD setelah melalui kesepakatan antara Pemko dan DPRD Pekanbaru.
APBD tersebut turun dari APBD 2025 5 sekitar Rp162 miliar Rp3,2 triliun.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Irman Sasrianto, menjelaskan bahwa penurunan anggaran tersebut tidak lepas dari kebijakan pemerintah pusat.
Dikatakannya, Presiden telah menginstruksikan adanya efisiensi belanja, termasuk pengurangan dana transfer ke daerah, sehingga berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Penurunan ini pada dasarnya mengikuti arahan Presiden, di mana ada kebijakan efisiensi dan pengurangan transfer dana dari pusat ke daerah. Kondisi ini juga berimbas ke berbagai OPD di Pekanbaru,” ujar Irman.
Meski demikian, Irman menegaskan bahwa pengesahan APBD 2026 tidak mengurangi program prioritas yang telah disepakati antara Pemko dan DPRD.
Saat ini, dokumen APBD tersebut masih akan melalui tahapan evaluasi sebelum benar-benar dijalankan.
“Kami berharap anggaran yang sudah disusun ini nantinya benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pekanbaru,” tambahnya.
Dalam APBD 2026, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama sebagaimana amanat undang-undang. Dinas Pendidikan mendapat alokasi terbesar yakni Rp804 miliar, disusul Dinas Kesehatan sebesar Rp322 miliar.
Sementara itu, untuk mendukung prioritas pembangunan kota, terutama perbaikan infrastruktur dan mitigasi banjir, Dinas PUPR dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) juga memperoleh porsi anggaran cukup besar. Dinas PUPR mendapat Rp233 miliar, sedangkan Dinas Perkim memperoleh Rp261 miliar.
Berikut rincian alokasi anggaran OPD dalam APBD Pekanbaru 2026 yang telah disahkan:
1. Dinas Pendidikan Rp804 miliar 2. Dinas Kesehatan Rp322 miliar 3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp233 miliar 3. BLUD UPT Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah Rp4 miliar 4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp261 miliar 5. Satuan Polisi Pamong Praja Rp30 miliar 6. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp24 miliar 7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp12 miliar 8. Dinas Sosial Rp15 miliar 9. Dinas Tenaga Kerja Rp10 miliar 10. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Rp12 miliar 11. Dinas Ketahanan Pangan Rp7 miliar 12. Dinas Pertanahan Rp18 miliar 13. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rp113 miliar 14. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp20 miliar 15. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp11 miliar 16. Dinas Perhubungan Rp116 miliar 17. BLUD UPT Perparkiran Rp3 miliar 18. BLUD UPT Pengelola Trans Pekanbaru Rp24 miliar 19. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Rp22 miliar 20. Dinas Koperasi dan UKM Rp8 miliar 21. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp15 miliar 22. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp13 miliar 23. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp10 miliar 24. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp14 miliar 25. Dinas Pertanian dan Perikanan Rp22 miliar 26. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp15 miliar 27. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp18 miliar 28. Badan Pendapatan Daerah Rp79 miliar 29. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp134 miliar (kesepakatan KUA-PPAS di angka Rp78 miliar) 30. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp19 miliar 31. Badan Penelitian dan Pengembangan Rp9 miliar 32. Sekretariat Daerah Rp136 miliar 33. Sekretariat DPRD Rp136 miliar 34. 15 Kecamatan se-Kota Pekanbaru Rp191 miliar 35. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp17 miliar 36. Inspektorat Rp27 miliar. (src)