Dugaan Bullying yang Sebabkan Murid SD di Pekanbaru Meninggal, Disdis dan Pihak Terkait Adakan Pertemuan Senin, 24/11/2025 | 15:06
SULUHRIAU, Pekanbaru- Menyikapi kasus dugaan perundungan (Bullying) yang menyebabkan salah sorang murid kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, ditindakalanjuti pihak terkait melalui sebuah pertemuan.
Pertemuan atau rapat bersama digelar Senin, (24/11/2025) yang dihadiri oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, pihak sekolah dan Tim Advokad Pejuang Keadilan (TAPAK).
Deswita, ibu korban MA menceritakan kronologi meninggalnya sang anak. Deswita menggambarkan bagaimana anaknya mulai mengalami perubahan kondisi fisik dan emosional setelah kejadian dugaan bullying tersebut.
Ia mengatakan pada hari Kamis tanggal 13 November 2025 saat pulang sekolah anaknya (korban) menangis dan menyampaikan bahwa ia tidak mau lagi bersekolah tanpa menceritakan apa penyebabnya. Kemudian pada hari Jumat siang tanggal 14 November 2025 korban lumpuh. Saat itulah korban bercerita bahwa ia ditendang oleh murid yang lain inisial FT di bagian kepala, ketika jam belajar kelompok.
“Penendangan itu FT lalukan terhadap anak saya dalam kondisi FT tidak menggunakan sepatu. Peristiwa ini juga disaksikan oleh teman dekat anak saya inisial AK dan saat itu AK melaporkan peristiwa tersebut kepada Wali Kelas dan Wali Kelas menyampaikan, 'iya tunggu'. Anak saya yang menangis saat pulang sekolah pada hari kamis itu juga disaksikan oleh teman bermainnya sekitaran rumah,” ujar Deswita.
Dikatakannya, setelah korban lumpuh, kemudian ia dan keluarga membawah korban berobat ke alternatif. Tetapi alternatif menyarankan agar korban diobatkan secara medis.
“Kemudian saya membawa anak saya tersebut ke puskesmas akan tetapi dikarenakan hari itu Sabtu dan puskesmas tutup maka anak saya terpaksa dirawat dirumah. Dalam kondisi lumpuh tersebut beberapa kali anak saya menceritakan peristiwa kepalanya yang ditendang,” tambahnya.
“Pada hari Ahad pukul 02.00 Wib akhirnya anak saya meninggal dunia, beberapa hari sebelum meninggalnya anak saya, ia menyampaikan pesan untuk dimandikan dan digelarkan tukar karena nanti rumah kami akan ramai,” cakapnya lagi.
Ia juga menjelaskan, sebelumnya pada pertengahan Oktober 2025 korban juga sering di bully oleh murid yang lain inisia SM, pada saat itu dada korban sering dipukul oleh SM akibatnya korban menderita sakit dan harus dirawat selama seminggu di RS PMC Pekanbaru.
“Kemudian orang tua pelaku dan saya orang tua korban dipanggil dan didamaikan oleh pihak sekolah, walaupun terhadap perdamaian itu sesungguhnya saya tidak ikhlas dan karena orang tua pelaku tidak melihat kondisi anak saya yang dirawat,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan diluar peristiwa yang dialami korban. Ia juga pernah melihat murid SDN 108 Tangkerang membawa pisau lalu anak tersebut ditegurnya kenapa membawa pisau, akan tetapi anak tersebut langsung melarikan diri.
“Berdasarkan keterangan keluarga saya bernama Rina, saudara saya tersebut Minggu malam tanggal 23 November 2025 menjumpai beberapa orang walimurid dan walimurid tersebut bercerita sering mendengar terjadi bully disekolah dan korbannya sampai luka biru-biru, pihak sekolah hanya menyampaikan anggap saja yang membully itu orang gila,” tuturnya.
Sementara itu Ketua KAPAK Suroto menmbahkan, pemaparan kronologi yang berkembang yang bersumber dari keluarga korban, adalah kronologi yang sebenarnya.
“Jadi itulah kronologi yang sebenarnya disampaikan oleh keluarga korban. Nah, kalau ditanyakan apakah anak orang tua ini meninggal karena dibully, saya mau menyampaikan bahwa anak kedua orang tua ini meninggal setelah dibully,” ujar Suroto.
Ia menjelaskan, menurut keterangan keluarga, peristiwa awal terjadi pada Kamis, ketika kepala korban diduga ditendang oleh teman sekelasnya. Pada Jumat, korban mulai mengalami kelumpuhan, dan beberapa hari kemudian dinyatakan meninggal dunia.
“Faktanya hari Kamis kepalanya ditendang, Jumat dia lumpuh, berapa hari berikutnya dia meninggal dunia. Jadi, meninggal dunia setelah dibully. Itu penyampaian dari kami,” jelasnya.
Terkait langkah hukum, TAPAK menyebut keluarga korban hingga kini belum memutuskan untuk menempuh proses tersebut. Pertimbangannya, proses hukum akan mengharuskan dilakukan autopsi, sesuatu yang masih berat bagi keluarga.
“Jadi gini, terkait dengan upaya hukum, keluarga menyampaikan sejauh ini belum terpikir sampai ke sana. Karena mereka juga tahu kalau kita melakukan upaya hukum, maka prosesnya adalah autopsi. Mereka tidak tega kuburan anaknya dibongkar dan badannya mungkin dibelah, mereka tidak tega untuk itu,” katanya.
Kini keluarga menunggu itikad baik dari berbagai pihak, mulai dari orang tua murid yang diduga sebagai pelaku, pihak sekolah, hingga dinas pendidikan. Mereka berharap ada kepedulian yang mampu sedikit mengobati duka mendalam yang mereka rasakan.
“Mereka sekarang menunggu itikad dari orang tua murid yang diduga anak sebagai pelaku, menunggu itikad dari sekolah dan dinas. Bagaimana menghibur hati mereka agar bisa terobati. Kalau misalnya tidak ada itikat itu, ya kita nggak tahu ya apakah keluarga kemudian memutuskan untuk memproseskannya atau tidak,” tutupnya. (src)