ASN dan Guru di Disdik Riau Belum Gajian: Erisman: APBD Murni Gaji Hanya Tersedia untuk 9 Bulan Selasa, 14/10/2025 | 17:35
Erisman Yahya
SULUHRIAU, Pekanbaru- Bagi PNS atau ASN termasuk PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau bulan ini belum gajian.
Tentu saja termasuk Guru SMA/SMK negeri sederajat mengeluhkan soal belum menerima gaji sebagai haknya ini.
Pasalnya, selama ini, yang namnya gaji ASN nyaris tak pernah tekat, kalaupun telat, itu hanya satu atau dua hari saja. Barangkali saja, kondisi ini tidak terbayangkan oleh seorang ASN atau PNS yang selama ini gaji mereka sangat lancar dan tepat waktu.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Erisman Yahya menjelaskan, guru maupun ASN di lingkungan Disdik Riau belum menerima gaji satu bulan.
Ia menegaskan, hanya satu bulan, bukan hanya guru ASN non guru juga belum gajian. Bahkan, ia menyebut dirinya sendiri sebagai kepala dinas juga belum gajian.
Dikatakan, berdasarkan alokasi di APBD murni Pemrov Riau 2025, gaji ASN dan guru itu hanya tersedia untuk 9 bulan. Pihaknya hanya menjalankan itu.
“Jadi, saya perlu meluruskan soal gaji ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Riau. Kami mendapat informasi, ada isu kalau guru sudah tiga bulan tidak gajian. Ini isu yang salah, menyesatkan dan fitnah,” ujar Erisman.
Dikatakan kekurangan anggaran gaji tersebut akan ditutupi melalui APBD P 2025. Jika, evaluasi APBD P 2025 selesai dari Kemendagri dan sudah masuk peraturan daerah (perda), maka gaji ini akan diproses pencairan.
"Jadi bukan kami tak bekerja dan melama-lamakan pencairan gaji, tapi kondisi keungan daerah saat ini. Amprah gaji sudah kami persiapkan, tapi menunggu uang baru akan di SPMkan," tegas Erisman. (src)