Tragedi 63 Kg Ganja di Kampus UIN SUSKA Riau, Abdul Wahid: Saatnya Rektor 'Bersih-Bersih' Rabu, 13/08/2025 | 21:02
H Abdul Wahid
SULUHRIAU, Pekanbaru- Bak petir menyambar di siang bolong. Mendengar kabar dan membaca berita kasus 63 kg ganja disita dari gedung rektorat UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. Sungguh Ironis.
Apalagi, dalam kasus ini disebut ada dua mantan mahasiswa UIN Suska terlibat dan ditangkap atas penggrebekan kasus ganja ini yang dilakukan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Riau, Jumat (8/8/2025).
Abdul Wahid salah seorang aktivis mahasiswa IAIN SUSQA Pekanbaru pada masanya, mengaku prihatin dengan kejadian ini.
"Saya pribadi sebagai Alumni IAIN SUSQA Pekanbaru (sekarang UIN Suska Riau-red), sangat prihatin membaca berita tentang tragedi penemuan ganja di kampus ini," ujar Mantan Ketua Senat Fakultas Ushuluddin IAIN SUSQA Pekanbaru, priode 1995/1996 ini, Rabu (13/8/2025).
Kejadian ini mesti menjadi cambuk bagi Rektor dan jajarannya untuk melakukan bersih-bersih, dan menata ulang kegiatan mahasiswa di kampus, maupun sistem keamanan bagi tamu dan mahasiswa yang masuk dan keluar kampus.
Menurutnya, setiap kejadian itu ada hikmahnya, pihak civitas akademika UIN Suska Riau dapat mengambil sisi positifnya, dengan melakukan tindakan cepat dan tepat.
"Seperti menghentikan semua aktivitas mahasiswa di malam hari di kampus, mendata semua mahasiswa yang tinggal di kampus, melakukan tes urine pada semua mahasiswa dan civitas akademik, menata ulang sistem keamanan kampus bersama pihak pendor keamanan Kampus, dan tentu saja harus menindak tegas semua yang terlibat, termasuk kalau ada dosen dan pejabat, "saran Anggota Resimen Mahasiswa dan Kader HMI pada masanya ini.
Abdul Wahid yang juga Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan IsIam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan ini menambahkan, pengungkapan tragedi 63 kg ganja di Kampus ini, kiranya dapat membuka mata dan telinga semua unsur di Kampus UIN Suska Riau, termasuk orangtua jangan melepaskan anak-anaknya kuliah tanpa melakukan pengawasan dan kontrol dalam kehidupannya di kampus. (sr5)