H-2 Jelang Berakhir Pengajuan Perbaikan Syarat, Calon Partai Politik Mulai Berdatangan ke KPU Riau Sabtu, 08/07/2023 | 06:09
SULUHRIAU, Pekanbaru- Batas akhir bagi bakal calon anggota DPD dan DPRD untuk mengajukan perbaikan syarat calon tinggal 9 Juli 2023.
Hingga Jumat (7/7/2023) yang merupakan hari ke 12 dari 14 hari kesempatan bagi bakal calon untuk menyampaikan perbaikan syarat calon, KPU Riau baru menerima 1 pengajuan partai politik dari 18 partai politik yang mendaftar, dan 21 bakal calon DPD dari 29 bakal calon anggota DPD yang mendaftar.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir melalui sambungan telepon seluler, Jumat (7/7/2023). Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Joni Suhaidi.
“Hingga hari ini tim KPU Riau yang bertugas penerima pengajuan perbaikan syarat calon dari bakal calon anggota DPRD masih sepi pengunjung. Hari ini untuk pertama kali kami menerima kedatangan LO dari Partai Perindo yang menyampaikan perbaikan syarat dukungan bakal calon anggota DPRD dari partainya,†ungkap Joni.
Dengan demikian masih tersisa 8 bakal calon DPD dan 17 partai politik lagi yang akan menyampaikan pengajuan perbaikan syarat calon hingga batas akhir Sabtu tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 Wib.
Berkut Nama Parpol dan Calon DPD yang menyerahkan perbaikan bakal Caleg: