44 Pj Kepala Desa Se Kuantan Singingi Dilantik, Plt Bupati: Jalankan Tugas dengan Baik Minggu, 06/03/2022 | 17:05
Pelantikam Pj Kades Kuansing
SULUHRIAU, Taluk kuantan- Menghindari kekosongan kepala Desa yang telah habis masa jabatannya Plt. Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Suhardiman Amby melantik dan Pengambilan Sumpah sebanyak 43 Pj Kepala Desa se-Kabupaten periode 2016- 2021 Sabtu (5/3/2022) di gedung Balai Datuk Panglimo Dalam Inuman.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Plt. Bupati Kuantan Singingi Nomor KPTS 36/lll/ 2022. Tentang pengesahan pemberhentian pengangkatan pejabat Kepala Desa se-Kabupaten Kuantan Singingi Perode 2021-2024
Plt. Bupati Suhardiman Amby berharap dengan pelantikan ini menjadi awal pengabdian yang tulus, ikhlas dalam mengabdi dan membangun desa.
Penjabat desa harus mampu mengambil bagian dan turut berperan serta dalam mendukung pemerintah untuk mewujudkan program pemerintah yang lebih baik lagi.
Selanjutnya, berdasarkan PP Nomor 43/lll Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang menjelaskan bahwa tugas dan fungsi Penjabat Kepala Desa yang harus dilaksanakan sebagai langkah mewujudkan cita-cita pembangunan desa, yaitu terwujudnya masyarakat desa yang maju sejahtera dan mandiri.
Suhardiman Amby berpesan agar Pj Kades harus mampu bersinergi dengan BPD ditempat tugas yang baru, kepala desa juga dituntut untuk memahami mentaati melaksanakan apa yang menjadi tugas wewenang kewajiban dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada yang berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2015 kepala desa ucap suhardiman amby
Plt Bupati juga berharap perhatian Kepada Pj Kepala Desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan dapat bersinergi antara kepala desa dan BPD yang merupakan Mitra kerja pemerintahan desa untuk dapat membangun komunikasi dan harmonis dengan baik sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi serta bekerja sama dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Berikut penjabat kepala desa yang dilantik :
1.imbran Suhendri : Kepala Desa Pulau Tongah 2. Dodi Hermanto: Kepala Desa Pulau Kalimanting 3. Oktaviar : kepala desa Pulau Lancang 4. Suwandri Putra: kepala desa Tanjung Simandolak 5. Yuhlizal: kepala desa Pulau Bayur. 6. Alda Marina : Kepala Desa Kampung Baru 7. Syamsir: kepala Desa Teluk Pauh 8. Riska Sukmadepi: kepala desa Pulau Jambu 9. Kaprison , kepala desa Kampung Baru 10. Hendri Williyanto, : Kepala desa koto Gunung 11.Masmulyadi : kepala desa seberang Gunung 12. Nofriadi Habi Putra : kepala desa Serosah 13. Andirianis : kepala desa Tanjung Medang. 14. Rida Misriani: kepala desa Mudik Ulo 15. NS Rianto : kepala desa Sungai kelelawar 16. Kasdimon: kepala desa Sumpu 17 Berlian : Kepala desa Sungai Soriak 18.Rustam: Kepala desa Pulau Kulur 19.Asmudi : Kepala desa kepala pulau 20. Yanto Lubis : Kepala desa Kampung Baru 21. Irfan Fikri: kepala desa Gunung melintang 22. Muslim: kepala desa Pulau Madinah 23. Suhendra : kepala desa Rawang Bongo 24. Arian wilsandinata: Kepala desa Saik 25.osriadi : Kepala desa Luai 26.Jepri Waldi : Kepala desa Seberang Pantai 27. Triwan Marlius : Kepala desa Pintu Gobang 28.Dodi Fitriawan : Kepala desa Sawah 29:Andrian Kepala Desa Pulau Godang Kari 30.Paimon Hendro : Kepala desa Koto Taluk 31Yeprinaldi: Kepala desa Perhentian Luas 32.Abunawas: Kepala desa Sikijang 33.Abdul Hamid: Kepala desa Pematang 34. Jhon Hendriwan: Kepala desa Padang Kinik 35.Disman : Kepalad desa Teluk Pauh 36. Etra Mandahri: Kepala Desa Pasar Baru 3: Nurdiana : Kepala Desa Pulau Kumpai 38. Adnan : Kepala desa Perhentian Sungkai 39. Aprianto : Kepala desa Kampung Baru Sentajo 40 Bahmada : Kepala desa Koto Sentajo 41. Jhon Harbet Kepala desa Teratak Air Hitam 42.Muhammad Rizal : Kepala desa Muara Langsat 43.Supomo : Kepala Desa Marsawah 44. Rahmad Darmawan: Kepala Desa Tanjung Pauh. (rda)