Waduh! Teganya Oknum Guru Renggut Keperawanan Muridnya yang Masih SD Minggu, 05/02/2017 | 20:00
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Ipda Suheri Sitorus menjelaskan, Guru honorer tersebut dilaporkan oleh FSL (35) warga Desa Kabun Kecamatan Kabun dengan tuduhan mengajak dan mengambil keperawanan keponakannya berinisial WJ (14).
"Oknum guru tersebut dilaporkan ke Polsek Kabun pada hari Minggu, (5/2/2017) sekitar pukul 10.00 WIB tentang dugaan tindak pindana pencabulan," katanya.
Ipda Suheri menjelaskan, sesuai laporan pelapor FSL yang merupakan paman korban, dugaan dilakukan ISS terhadap Bungai terjadi di Pos Centeng Afdeling IV PT. Padasa Enam Utama Kebun Kalsa Desa Kabun Kecamatan Kabun, Rohul.
Dikatakannya, dari pengakuan korban sebut saja bunga, awalnya pada Sabtu (4/2/2017) malam sekitar pukul 20.00 WIB, korban janjian via telepon untuk bertemu guru prianya berinisial ISS di Pos Satpam Kalsa Desa Kabun.
Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB guru dan murid berlainan jenis ini bertemu. Terlapor kemudian membawa korban ke Pos Centeng Afdeling IV Kalsa Desa Kabun. "Jadi di pos inilah diduga oknum guru ini merenggut keperawanan anak masih dibawah umur tersebut," terangnya. (prt,yas)