Ditetapkan KPU, Akhirnya Ide-SUA 'BISA' Melaju ke Pilwako dengan No Urut 5 Senin, 07/11/2016 | 19:02
PEKANBARU, Suluhriau- Hasil pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru terbuka, Senin (7/11/2016) menetapkan pasangan Destrayani Bibra-Said Usman Abdullah (Ide-SUA) atau BISA (Bibra-Said) memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru.
Penetapan ini setelah Panwas Pekanbaru menganulir rekomendasi KPU yang tidak melolokan SUA sebagai pasangan Wkil Walikota karena tidak memenuhi syarat kesehatan.
Namun dengan rapat pleno digelar siang tadi dipimpin oleh Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya, pasangan diusung PPP dan PDI-P ini, BISA (Bibra-Said) ini dinyatakan sebagai peserta nomor urut 5.
"Sesuai ketentuan, KPU tidak lagi melakukan pencabutan undian nomor urut peserta Pilkada Pekanbaru," kata Amir.
Sementara itu, tim koalisi pasangan BISA ini mulai memperkuat barisan. Ide mengaku, sebelum ada kepastian mereka ditetapkan, barisan tetap solid. (yas)