Dana Tax Amnesty di Riau Priode I Tembus Rp1 Triliun Minggu, 02/10/2016 | 12:07
PEKANBARU, Suluhriau- Realisasi amnesty pajak (pengampunan pajak) di Riau-Provinsi Kepri pada periode I tembus Rp 1 triliun dengan jumlah peserta lebih dari 12 ribu wajib pajak.
Kakanwil DJP Riau-Kepri Jatnika mengatakan, data ini tercatat Rabu 28 September 2016. Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah.
Kedepan terus akan meningkatnya, sebab waktu pemberian amnesty pajak diberlakukan tiga tahap dengan tarif tahap I sebesar 2 persen, tahap II 3 persen dan tahap III 5 persen.
Jatnika mengatakan, masih banyak wajib pajak yang potensial yang belum mengikuti tax amnesty dan masih banyak yang menjadi wajib pajak baru sehingga harus memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). (slt)