Mahasiswa PGSD UR Tuntut Pelaku Pemerkosaan pada Anak Dihukum Mati Sabtu, 14/05/2016 | 12:32
PEKANBARU, Suluhriau- Ratusan Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Riau melakukan aksi unjuk rasa di Polda Riau dan disamping Pustaka Wilayah Pekanbaru Jalan Cut Nyak Dien, Sabtu (14/5/2015), menuntut pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dihukum seberat-beratnya.
Koordinator lapangan Aksi Hima PGSD Dasman dalam orasinya menyatakan maraknya pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tersebut mendesak kepada aparat penegak hukum agar memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku dan meminta Kapolda Riau untuk memberantas tuntas minuman keras, narkoba dan hal-hal yang dapat merusak anak bangsa.
"Oleh sebab itu kami juga menghimbau Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyeleksi siaran televisi maupun media cetak yang mengumbar aurat," ujar Dasman. (prt)