Simpan Sabu-sabu, Dua Pemuda Diamakan Polisi Rabu, 27/04/2016 | 09:40
AKBP Edy Sumardi.
TELUKKUANTAN, Suluhriau- Polres Kuansing mengamankan dua pemuda yakni APA (31) dan RM (28). Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk, meyebutkan, kedua tersangka ini ditangkap didua lokasi berbeda. Tersangka APA ditangkap di Muaro Sentajo. Saat digeledah, petugas menemukan adanya butiran kristal sabu-sabu yang disimpan dalam dompet di saku celana depan," ujar Edy, Rabu (27/4/2016).
Kemudian setelah dilakukan pengembangan dari kasus APA, beberapa jam kemudian petugas kembali mengamankan RM di Desa Sako Pangean dan menemukan satu paket sabu-sabu sedang 0,69 gram di dalam jok sepeda motor, terangnya.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan Polres Kuansing guna proses penyelidikan lebih lanjut. (grc)