Polres Bengkalis Ciduk Tiga Pengedar Sabu di Kecamatan Rupat Jumat, 15/04/2016 | 11:32
BENGKALIS, Suluhriau- Tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, MS, IL dan DMN, Kamis (14/4/16) sekitar pukul 16.00 WIB diringkus polisi.
Ketiga tersangka merupakan warga Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu, Kecamatan Pulau Rupat tersebut diamankan petugas di Jalan Ismail Atan, Dusun Tua Kecamatan Rupat ketika sedang melakukan transaksi.
Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi mengatakan dalam rilisnya, penangkapan ketiga tersangka ini, setelah memperoleh informasi dari masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP) akan ada peredaran sabu.
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan, dan diamankan tiga tersangka dan barang bukti sepaket sabu senilai Rp 750 ribu, sepeda motor dan tiga unit HP, ungkapnya Jumat(15/4/2016).
Ketiga tersangka tersebut telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara guna penyidikan lebih lanjut. (rtc)