☰ Metropolis Hearing Komisi C, Dirut dan Komisaris PT SPR Akui 5 Bulan Belum Terima Gaji Senin, 11/04/2016 | 20:30
PEKANBARU, Suluhriau- Anggota Komisi C DPRD Riau hearing bersama direktur utama (Dirut) dan komisaris PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).
Dihadapan Komisi C, direktur utama (Dirut) dan komisaris PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) mengakui belum mendapatkan gaji sejak November 2015 lalu, sebut M Nasir Day, Dirut PT SPR saat hearing berlangsung, Senin (11/04/16).
Setelah hearing, Azhar Syaban, Komisaris PT SPR menyatakan hal yang serupa. Ia hanya mendapatkan SPPD tiap kali ke lapangan. Namun, ia tidak mempermasalahkan hal ini, apalagi niatnya jadi komisaris PT SPR, murni mengabdi untuk kemajuan Riau.
"Perusahan ini tak ada uangnya, bagaimana kita mau digaji, perusahaan juga belum ada untungnya. Untunglah saya ada usaha lain di luar, jadi tidak bergantung gaji komisaris SPR," jelasnya.
Menurutnya , salah satu jalan keluar agar dirinya dan Dirut mendapatkan gaji yakni, membuat PT SPR agar bisa mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya di tahun ini.
"Solusinya, ya tunggulah perusahaan ini sehat. Kalau Dirut dan komisaris yang lama, mereka digaji sekitar Rp 25 juta per bulannya, begitulah diinformasikan ke kita," pungkasnya. (rtc)