Tujuh Kabupaten/Kota di Riau Hari Ini Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029 Kamis, 02/05/2024 | 12:03
SULUHRIAU, Pekanbaru- Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tujuh kabupaten/kota di Riau menggelar rapat pleno penetapan anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Provinsi Riau, Nahrawi, Kamis, (2/5/2024). Ia menjelaskan, ketujuh kabupaten/kota tersebut sudah bisa menggelar rapat pleno karena tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lanjut Nahrawi, berdasarkan ketentuan pasal 17 dan pasal 23 PKPU nomor 6 tahun 2024 yang menerangkan bahwa KPU Provinsi dan kabupaten/kota yang wilayahnya tidak ada PHPU melaksanakan penetapan perolehan kursi terpilih anggota DPRD Provinsi dan/atau anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat tiga hari setelah KPU menerima surat dari MK.
"Pada tanggal 29 April 2024 KPU telah menerima surat dari MK nomor 2384/HP.10.04/2024 hal jawaban atas permintaan data rekapitulasi permohonan perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum tahun 2024," kata dia kepada halloriau.com, Kamis (2/5/2024).
Adapun ketujuh kabupaten/kota yang akan menggelar rapat pleno penetapan calon anggota DPRD terpilih itu adalah Kabupaten Pelalawan, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kuansing dan Kabupaten Kampar.
Berikut jadwal pelaksanaan rapat pleno di tujuh KPU Kabupaten/Kota tersebut:
1. Pelalawan Pukul 20.00 WIB Lokasi Kantor KPU Pelalawan
2. Pekanbaru Pukul 19.30 WIB Lokasi Kantor KPU Pekanbaru (masih tahap konfirmasi)
3. Bengkalis Pukul 20.00 WIB Lokasi Kantor KPU Bengkalis
4. Siak Pukul 14.00 WIB Lokasi Gedung LAM Siak
5. Indragiri Hilir Pukul 20.00 WIB Lokasi Hotel TOP 5
6. Kuansing Pukul 15.00 WIB Lokasi Aula KPU Kuansing
7. Kampar Pukul 14.00 WIB Lokasi Aula Kantor Bupati. (src)